Mahasiswa KKN PPM UNAND yang berlokasi di Nagari Pauh Sangik, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota melakukan gotong royong pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Pembuatan TPS ini merupakan salah satu program utama bidang IPTEK yang dirancang oleh Mahasiswa KKN UNAND Nagari Pauh Sangik. Pembuatan TPS ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Nagari Pauh Sangik.
Pembuatan TPS ini dilaksanakan dalam bentuk perlombaan untuk memperingati perayaan 17 Agustus. Masyarakat di Nagari Pauh Sangik dibagi menjadi sembilan kelompok atau Sembilan pojok. Pojok ini ditetapkan berdasarkan wilayah dan letak rumah warga. Perlombaan pembuatan TPS ini dilakukan selama 10 hari, yaitu dari tanggal 1 Agustus sampai 10 Agustus.
Muhammad Bangun selaku penanggung jawab pembuatan TPS menjelaskan bahwa pembuatan TPS di Nagari Pauh Sangik merupakan kolaborasi Nagari dengan anak KKN, dimana mahasiswa KKN yang sebelumnya sudah melakukan survei lokasi ke nagari mempunyai program untuk membuat tong-tong sampah di sudut-sudut nagari yang sifatnya sementara demi menanggulangi permasalahan sampah yang ada dalam nagari. Berdampingan dengan itu ternyata Nagari mempunyai program yang sama, yaitu membuat Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Nagari Pauh Sangik dalam hal menjawab permasalahan sampah yang ada di Nagari.

Gambar 1. Gotong Royong Pembuatan TPS
Edison selaku Wali Nagari Pauh Sangik juga menjelaskan bahwa setelah pembuatan TPS selesai maka akan dibuatkan Peraturan Nagari (PERNAG) yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Nagari Pauh Sangik, sehingga bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi. Selain itu juga akan ditunjuk masyarakat yang bertugas untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah dengan menggunakan bentor atau alat pengangkut sampah, yang kemudian nantinya gaji petugas pengangkut sampah ini akan diambil dari iuran setiap keluarga di nagari, yang kemudian juga dana yang berlebih dari iuran tersebut akan dialokasikan untuk BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu di nagari pauh sangik, dan itu semuanya dapat dijalankan dengan adanya PERNAG atau aturan hukum yang mengaturnya. “Jadi sampah dapat diatasi, lowongan kerja juga terbuka, masyarakat terbantu dengan BPJS, dan aturan hukumnya jelas” ungkap walinagari.
Pada hari Kamis (10/08/2023), Nagari bersama mahasiswa KKN melakukan penilaian terhadap sembilan buah TPS yang dilombakan. Penilaian TPS ini dihadiri langsung oleh Camat Akabiluru, Puskesmas Akabiluru, dan juga Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mahasiswa KKN. Selama penilaian berlangsung masyarakat dan kelompok atau tim yang bersangkutan juga ikut mebersamai dan memperlihatkan antusiasnya dalam melaksanakan program ini. Berbagai macam pujian dan saran pun dilontarkan oleh tim penilai, yang dimana salah satu harapan yang diberikan oleh tim penilai terhadap program ini yaitu harapannya program pembuatan TPS ini bisa menjadi contoh dan dapat juga diterapkan di nagari lain di Kecamatan Akabiluru.

Gambar 2. Penilaian TPS oleh Camat Akabiluru dan Kepala Puskesmas Batu Hampar
POS POJOK DATAR ( 1 )
POS POJOK MAGELANG (2)
POS POJOK TOBEK (3)
POS POJOK PADANG (4)
POS POJOK BARUMBUANG INDAH (5)
POS POJOK LUWANG INDAH KP.BARU (6)
POS POJOK PAUH SANGIK (7)
Authors : Muhammad Bangun, Mahasiswa KKN-PPM UNAND 2023
Bagikan Artikel Ini
"Mantap