
Pauh Sangik – Salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam hal tertib administrasi kependudukan adalah JE-BOL. JE-BOL bertujuan untuk lebih menjangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan pelayanan jemput bola secara massal di Nagari Pauh Sangik Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota. Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota membuka pelayanan JE-BOL ini pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024 Hasilnya, sebanyak ± 70 orang melakukan pelayanan.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu untuk mengurus dokumen kependudukan dengan mudah. Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mengurus dokumen kependudukannya.
(Sumber : https://pauhsangik.opendesa.id/web/form/1)