Sertifikasi Kegiatan Penggunaan Dana Desa (DD) dilaksanakan di Nagari Pauh Sangik. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Kesejahteraan Nagari Pauh Sangik dibantu oleh pendamping desa, dan Tim Pengelola Kegiatan Nagari juga dihadiri oleh tim pemantau beserta Bamus nagari Pauh Sangik. Sasaran dari kegiatan ini adalah lokasi kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan dan diselesaikan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Nagari.
Wali Nagari Pauh Sangik EDISON Dt Rajo Sigoto mengatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan yang berupa fisik di laksanakan sertifikasi sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu sertifikasi 40 % 80% dan terakhir sertifikasi 100% dalam kegiatan sertifikasi 100% ini semua kegiatan yang telah selesai akan di periksa oleh Tim Pemantau yang telah di SK kan dan Bamus Nagari apakah kegiatan yang terlaksana sesuai dengan dokumen APBDes, hasilnya akan di diskusikan bersama TPK Nagari.
Pendamping Desa "Rory Octariza" Mengatakan bahwa semua kegiatan yang terlaksana telah sesuai dengan rencana.
"Kasi Kesejahteraan"
Kasi Kesejahteraan "Nofriza" juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan saran atau masukan dalam pelaksanaan semua kegiatan terutama kegiatan fisik di Nagari Pauh Sangik mulai dari musyawarah jorong, musyawarah nagari dan musrembang nagari sampai terlaksananya semua kegiatan.